
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara turut menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK Kalteng untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutan Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik kegiatan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Diharapkan hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Sekda.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, Rakhmat Muratni, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Inspektorat bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti-bukti pendukung sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” jelasnya.
Perwakilan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini akan difokuskan pada tiga komponen utama, yaitu belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan entry meeting berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan berkas kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal T.A. 2025 antara Tim BPK dan jajaran perangkat daerah. Momentum ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.












