Pemkab Barut Keluarkan Surat Edaran Tegaskan Oknum Penjual BBM Nakal

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Sulitnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang telah berlangsung selama beberapa hari membuat masyarakat resah ditambah harga eceran di luar SPBU yang begitu melambung tinggi hingga tembus di Rp. 30.000 per liter.

Adanya keresahan tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjawab akibat kelangkaan dan tingginya harga BBM, Bupati H. Shalahuddin mengambil langkah tegas dengan menerbitkan dua Surat Edaran (SE).

Surat edaran ini ditujukan untuk:

  1. Pengecer: Surat Edaran Pengendalian HARGA
  2. SPBU: Surat Edaran Pengendalian DISTRIBUSI

Tujuan utamanya adalah menstabilkan supply dan menertibkan harga di tingkat pengecer, Kami menghimbau seluruh pihak, baik SPBU maupun pengecer, untuk patuh sepenuhnya terhadap Surat Edaran ini.

Bahkan Pemkab setermpat mengimbau kepada masyarakat yang menemukan penjual BBM di atas HET, laporkan segera jika Anda menemukan adanya kecurangan harga atau penyimpangan distribusi! Mari bersama mengawal ketersediaan BBM di wilayah Barito Utara.