Pemberantasan Narkoba di Kalteng, Arton Dohong Apresiasi Kinerja Polda

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 46,7 kilogram di Kabupaten Lamandau.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus ketertiban di wilayah hukumnya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Menurut Arton, pengungkapan kasus besar tersebut menunjukkan komitmen nyata aparat kepolisian dalam memberantas narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini membuktikan kinerja Polda Kalteng benar-benar berjalan optimal dalam upaya pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Ia menegaskan, ancaman narkoba harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama demi melindungi generasi muda dari dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Masyarakat perlu bersinergi dengan aparat, salah satunya dengan memberikan informasi valid terkait aktivitas mencurigakan narkoba,” tuturnya.

Arton berharap keberhasilan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kepolisian sekaligus dorongan bagi masyarakat agar lebih aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, peredaran narkoba di Kalteng dapat ditekan seminimal mungkin sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (RK1)