KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko menyebut bahwa sejumlah staf di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat mendapatkan teror dari oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Dijelaskannya, teror tersebut bermula sejak pihaknya menyurati rumah sakit tempat Bupati Seruyan Yulhaidir dirawat untuk meminta keterangan terkait kondisi kesehatan Bupati Seruyan. Dimana pada saat itu pihaknya dari pimpinan DPRD menyuruh agar surat tersebut dibuat dan diserahkan oleh bagian Sekwan.
“Namun apa yang terjadi surat kami tidak sampai ke sana, yang kami miris mereka-mereka staf di Sekwan diteror habis-habisan,” kata Bambang Yantoko, di Kuala Pembuang, Selasa (11/4).
Lanjut Bambang menjelaskan, staf-staf Sekwan yang kena teror dari oknum ASN tersebut sebelumnya diintimidasi dan diancam akan diberikan sanksi dan sebagainya. “Ini sungguh kelewatan batas, apa maunya pemerintah daerah ini, mereka-mereka staf Sekwan itu utusan dari lembaga dan hanya menjalankan kewajiban, kenapa diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Padahal menurutnya, pihaknya dari lembaga DPRD mengirimkan surat tersebut tidak ada niat dan tujuan lain selain menginginkan agar pemerintahan daerah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, tentunya sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak ada maksud dan tujuan lain selain menginginkan pemerintahan daerah berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai aturan, apa yang kami lakukan itu adalah langkah kami secara lembaga dan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Oleh karena itu, terkait hal ini ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali, diharapnya jangan sampai ada intimidasi maupun bentuk teror lainnya yang terjadi seperti itu dikemudian hari.
Terkait kejadian itu, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta agar oknum yang berani meneror tersebut diberi tindakan tegas karena telah mencoreng harkat dan martabat lembaga DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menambahkan, bahwa dirinya mengetahui pasti siapa oknum ASN tersebut, disebutnya oknum tersebut yakni daei pejabat eselon II yang ada di lingkup Pemkab Seruyan.
“Saya tahu saja siapa oknum yang melakukan itu yang pastinya dia pejabat eselon II, tapi saya tidak mau buka-bukaan disini, semoga dia sadar saja dengan apa yang dia lakukan, namun saya berpesan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua I agar dapat ditindaklanjuti Sekda,” tandasnya












