PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas keberaniannya mengalokasikan APBD murni untuk membiayai premi AUTP tahun 2025. Skema ini dinilai sebagai bentuk kepedulian luar biasa terhadap petani.
Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum, Munnawar, menyampaikan bahwa langkah Kalteng menjadi rujukan nasional dalam perlindungan usaha tani.
“Ini bentuk kepedulian luar biasa dari pemerintah daerah. Jarang ada daerah yang berani mengalokasikan APBD murni untuk melindungi petaninya,” sebut dia dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa, (25/11/2025)
Menurutnya, keberlanjutan asuransi pertanian hanya bisa dicapai melalui skema kemitraan publik dan swasta. AUTP dinilai memberi dampak langsung dalam mengurangi risiko gagal panen.
Program ini juga memperkuat akses kredit perbankan bagi petani karena adanya perlindungan risiko yang jelas melalui asuransi.
Munnawar menyebut AUTP Kalteng tidak hanya melindungi petani, tetapi juga mengurangi beban fiskal daerah dan meningkatkan inklusi keuangan sektor pertanian.
Dengan capaian ini, Kalteng menjadi pionir nasional dan mendorong standar baru dalam perlindungan petani di Indonesia. (RK1/ADV)












