LPMP dan Disdik Mura Kerjasama Pendampingan Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan

Puluhan guru dan kepala Sekolah ketika mengikuti Pendampingan Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, Selasa (27/4/2021).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya menggelar Pendampingan Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) kepada para guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Mura, Selasa (27/4/2021).

Peserta pendampingan fasilitasi ini sejumlah 42 orang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, dan SMA, petugas Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apalagi tujuan pendampingan fasilitasi ini menindaklanjuti surat bersama dari empat menteri terkait rencana sekolah tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang.

Sehingga sekolah dan tenaga pendidik sudah siap mengikuti anjuran untuk melaksanakan sekolah tatap muka, selain memastikan seluruh tenaga pendidik di vaksinasi Covid-19, juga lingkunga sekolah tetap diperhatikan tingkat kebersihan dan kesehatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Ferdinand Wijaya menerangkan, bahwa
penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung Jawab dari institusi-institusi terkait baik oleh seluruh komponen sekolah itu sendiri, pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan dan Sekolah/Madrasah.

“Sesuai tugas dan kewenangannya akan memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” kata Ferdinand Wijaya.

Dikatakan Ferdinand langkah awal penjaminan mutu pendidikan di sekolah adalah bersama-sama melakukan evaluasi untuk menggali sejauh mana capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh sekolah dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan, kendala, masalah yang dihadapi oleh sekolah atau satuan pendidikan.

“Kami menyadari kondisi riil di lapangan banyak kekurangan terutama sarana prasana. Karena keterbatasan maka untuk pemenuhannya masih belum optimal, namun tetap diupayakan secara bertahap,” jelasnya.

Pihaknya berterima kasih yang sebesar besarnya kepada LPMP Provinsi Kalteng yang telah membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Murung Raya yang telah menyelesaikan pengisian pengiriman dan hitung rapor mutu instrumen PMP,” paparnya.

Namun dari total sekolah SD/SMP/SMA/SMK/SLB_ sebanyak 264 sekolah se Murung Raya masih ada 6 sekolah yang belum menyelesaikan pengisian dan pengiriman PMP yaitu SD 3 sekolah dan SMP 3 sekolah.

“Mohon bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian instumen PMP 2020 agar segera menyelesaikan. Karena salah satu komponen peta mutu pendidikan kita adalah hasil dari pengisian EDS instrumen PMP,” pintanya.

Namun tidak kalah pentingnya ia sangat berharap, sekolah dalam mengisi instrumen PMP sesuai dengan kondisi riil sekolah, agar supaya pihak-pihak terkait bisa menarik kesimpulan dan membuat rekomendasi perbaikan sesuai dengan kebutuhan sekolah. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *