Libatkan Lembaga Keagamaan Untuk Cegah Stunting

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni menjelaskan bahwa terdapat berbagai cara dilakukan dalam upaya pencegahan stunting. Salah satunya adalah bekerjasama dan melibatkan lembaga keagamaan agar bisa disampaikan kepada pasangan yang ingin menikah.

“Tentu hal tersebut merupakan salah satu upaya dengan melibatkan lembaga keagamaan untuk turut mencegah stunting dari hulu dengan melakukan pembinaan kepada setiap calon pengantin,”ucapnya, Selasa (9/5/2023).

Dia menuturkan, setiap lembaga keagamaan dapat memberikan pendampingan atau bimbingan yang terkait dengan bagaimana mempersiapkan rumah tangga dan menjadi ibu yang sehat, sehingga akan melahirkan anak-anak yang sehat serta bebas stunting.

“Apabila calon pengantin masih belum cukup usia untuk melangsungkan pernikahan, sebaiknya dari lembaga keagamaan jangan disarankan untuk menikah,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika anak usia dini tetap memaksa menikah, maka dikhawatirkan anak yang dilahirkan dengan kondisi stunting, karena belum siap dari segi kesehatan. Untuk itu, diharapkan dari lembaga keagamaan bisa turut mencegah pernikahan anak usia dini.

“Dengan demikian, bisa mencegah stunting dari hulu kepada calon pengantin, sehingga generasi muda Kabupaten terbebas dari stunting,” tandasnya.