PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan Kasus Kredit LPEI di Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rangkaian kegiatan di Aula Jayang Tingang, kompleks kantor gubernur Kalteng.
Leonard menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Ia menyebut bahwa penyidik menanyakan mengenai perizinan perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.
Ia menerangkan bahwa perizinan yang ditanyakan adalah perizinan tahun 2013, sementara dirinya baru mulai bertugas di Bappedda Kalteng pada 2023.
“Kita kebanyakan berupa diskusi. Kami hanya mempertegas, mereka (penyidik) sudah dapat semua datanya,” sebut dia, Selasa malam (25/11/2025)
Leonard juga menjelaskan bahwa penyidik meminta penjelasan dari sisi provinsi. Dia menegaskan kesiapannya jika kemungkinan ada pemanggilan lanjutan. (RK1/ADV)












