PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi menekankan agar tingkat putus sekolah bagi pelajar dapat diminimalisir. Pemerintah daerah (Pemda) Mura dianggap penting untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah.
Apalagi di jenjang pendidikan dasar, Pasalnya pemerintah sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 Tahun.
“Kalau sudah jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah karena sudah ditangani dan dibiayai pemerintah daerah sepenuhnya,“ kata politikus PDI-Perjuangan tersebut, Jumat (4/6/2021).
Rumiadi mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Mura, Namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/ SMK ditangan pemerintah provinsi.
“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,”tegasnya.
Dia menekankan keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maupun skill maka hanya akan jadi buruh biasa. “Upayakan sebelum terjun kerja punya kemampuan di bidang tertentu salah satunya mengikuti adanya kegiatan latihan kerja,” tukasnya. (ush)