Legislator Ini Harapkan Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang Terlaksana Pada HUT Mura ke 20

Anggota DPRD Murung Raya, H. Rumiadi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), H. Rumiadi mendukung penuh percepatan terhadap pemekaran Kecamatan Puruk Bondang agar menjadi daerah administratif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Laung Tuhup.

Legislator PDI-Perjuangan mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Mura telah beberapa kali meninjau kelapangan dalam merencanakan pembangunan perkantoran Kecamatan Puruk Bondang.

“Harapannya peletakan batu pertama pembangunan perkantoran untuk pemekaran Kecamatan Puruk Bondang bertepatan dengan momentum hari jadi Kabupaten Murung Raya yang ke 20 tahun,” tutur H. Rumiadi, Kamis (30/6/2022).

Memperjuangkan pemekaran Puruk Bondang selama ini merupakan sebuah permintaan dari tokoh masyarakat diwilayah tersebut serta diiringi dengan persyaratan yang memenuhi dan layak menjadi sebuah Kecamatan.

“Karena dengan adanya pembentukan atau pemekaran wilayah administratif baru tingkat Kecamatan pada DAS Laung Tuhup, maka akan memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambah Rumiadi yang juga Ketua Bapemperda DPRD Mura.