BONE, RAKYATKALTENG.com – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, Faidah, terancam dicopot menyusul polemik dengan anggota legislatif, Adriani Alimuddin Page. Perseteruan keduanya dinilai mencoreng citra lembaga legislatif, sehingga memicu langkah tegas dari pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, mengungkapkan bahwa pimpinan dewan bersama fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) telah sepakat mengusulkan pemberhentian Sekwan. Selain itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, Lis Amalia Nurman, juga turut diusulkan untuk diganti karena dianggap terlibat dalam konflik tersebut.
“Iya (rekomendasi pemberhentian Sekwan dan Kabag Umum). Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan bersama pimpinan fraksi dan AKD telah mengambil keputusan untuk mengusulkan pemberhentian Sekretaris Dewan dan Kabag Umum,” ujarnya (13/03/2026).
Menurut Andi Tenri, insiden yang terjadi saat kunjungan kerja di Jakarta dinilai telah mencederai nama baik DPRD Bone. Faidah disebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam melayani anggota dewan, bahkan dianggap mempermalukan legislator di ruang publik.
Ia menegaskan, Sekwan seharusnya memahami tugas pokok dan fungsi dalam mendampingi anggota DPRD. Namun, sikap yang ditunjukkan dalam insiden tersebut justru dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat pelayanan legislatif.
DPRD Bone pun berencana segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone terkait usulan pemberhentian tersebut. Langkah ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23, di mana pengangkatan dan pemberhentian Sekwan harus melalui persetujuan pimpinan DPRD.
Sementara itu, Adriani menjelaskan bahwa konflik bermula dari kritik yang ia sampaikan terkait kinerja Sekwan, khususnya soal keterlambatan pencairan anggaran. Ketegangan kemudian memuncak saat kunjungan kerja di Jakarta, tepatnya di sebuah hotel, ketika Faidah disebut meneriakinya di depan umum hingga memicu keributan.
“Pas sampai di bawah langsung berteriak di depan pintu lobi bilang ‘hei Adriani, muasengka mitau ku iko’ (kau kira saya takut sama kau), kurang ajar,” ungkapnya (16/03/2026).
Adriani menegaskan bahwa persoalan ini bukan berkaitan dengan anggaran, melainkan menyangkut etika dan kinerja Sekwan yang dinilai tidak profesional. Ia juga menyebut adanya sikap yang dianggap tidak kooperatif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada anggota DPRD.
Hingga kini, polemik tersebut masih berproses dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait usulan pemberhentian pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. (Net/RK1)












