PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya Rejikinoor, berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah itu bisa turut memberdayakan masyarakat lokal. Seperti yang terjadi saat ini polemik di PT Sapta Indrasejati (PT SIS) tidak memanfaatkan jasa lokal terkait.
Rejikinoor menyebut pihak perusahaan berbelit-belit dari beberapa pertemuan dengan Komisi I. Di mana sampai saat ini belum selesai permasalahan tersebut.
“Perusahaan saat ijin bekerja mengeruk SDA di Murung Raya kalau bisa masyarakat harus diberdayakan baik secara tenaga kerja maupun jasa,” terang Rejikinoor, Selasa (10/6/2025).
Mewakili Komisi I, ia berharap permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan. Bahkan bersepakat dengan pendapat Bupati Murung Raya Heriyus untuk taat terhadap Perbup.
Ia pun mengaku tidak ingin masyarakat di Murung Raya menjadi penonton di tempat sendiri. Mantan Wakil Bupati Murung Raya ini, mengatakan PT SIS juga harus melakukan pembinaan dan diperdayakan masyarakat lokal.
“Dengan begitu mereka (masyarakat, red) bisa membantu perusahaan juga, hingga bisa menjadikan perekonomian masyarakat juga meningkat,” tandasnya. (RK1)