PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, serta unsur Tripika Kecamatan Murung dan perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Desa Bahitom yang telah dipercaya menjadi wakil Kabupaten Murung Raya dalam ajang penilaian desa percontohan anti korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami bangga karena Desa Bahitom menjadi pelopor dan wakili Murung Raya dalam program desa percontohan anti korupsi. Ini bukti nyata bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas sudah tumbuh dari tingkat desa,” ucap Rumiadi.
Ia menegaskan, DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang paling dasar, yakni pemerintahan desa. Di tingkat inilah pelayanan publik berlangsung paling dekat dengan masyarakat, sehingga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja.
“Integritas adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami di DPRD mendorong agar seluruh perangkat desa di Murung Raya menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Rumiadi juga berharap program penilaian ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Semoga Desa Bahitom bisa menjadi contoh yang menginspirasi desa-desa lain di Murung Raya untuk menegakkan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan yang bersih,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Tim penilai dari provinsi memberikan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap praktik tata kelola desa yang dianggap telah memenuhi kriteria pemerintahan desa berintegritas. (RK1)












