MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini hadiri enyerahan SK tersebut, yamg dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10).
Hj Mery Rukaini, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah lulus seleksi dan resmi diangkat.
“Atas nama lembaga DPRD, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK pengangkatan. Ini adalah hasil dari kerja keras dan proses seleksi yang panjang, transparan, dan penuh integritas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Hj. Mery Rukaini disela sela kegoiatan penyerahan SK PPPK.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara ASN dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PPPK yang dilantik hari ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. Kami berharap kinerja saudara-saudara dapat menjadi contoh dan memberikan energi baru bagi kemajuan daerah,” tambahnya.
Ketua DPRD juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM Barito Utara atas pelaksanaan seleksi yang berlangsung dengan baik dan akuntabel.
Sebelumnya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 tenaga guru, dan 87 tenaga kesehatan. Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Hari ini adalah momen istimewa dan membanggakan. Mulai hari ini, terapkanlah nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN dan jadilah ASN yang bangga melayani bangsa,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan, serta menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru menggantikan PPPK, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah PPPK tahap II ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta insan pers. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
“Selamat bekerja kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Bekerjalah dengan baik, humanis, jujur, loyal, disiplin, serta penuh tanggung jawab,” kata Bupati H Shalahuddin.