ketua Bapemperda DPRD Kotim : Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Mengatur Pemberian Insentif Relawan

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo saat ditanya awak media

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kebakaran dan penyelamatan akan mengatur mengenai pemberian insentif relawan kebakaran.

“Yang mana ada nanti pihak relawan, kami lembaga berinisiatif memberikan insentif atau imbalan sesuai dengan kesejahteraan para pemadam,” kata ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.

Hal itu ia katakan saat rapat kerja Bapemperda menggodok raperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin, 12 Juni 2023.

Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah diajukan eksekutif. Kini sedang dalam tahap pembahasan.

“Intinya dalam penyelamatan dan penanggulangan bencana ini memang diatur ada payung hukumnya,” ujarnya.

Nantinya agar penyelamatan dan penanggulangan kebakaran itu ada payung hukumnya. Karena memang musim panas tahun ini, pemerintah harus siap siaga dalam hal penanggulangan.

Pembahasan itu masih belum usai. Terakhir, DPRD Kotim melakukan pembahasan hingga pasal 30. Rapat kerja selanjutnya akan menuntaskan raperda itu hingga pasal 50.