PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com _ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada 62 desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) terlaksana aman dan lancar.
Terkait itu, Sekretaris Komisi I DPRD Mura H Mariyanto mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang berhasil memenangkan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut dan terpilih untuk berkomitmen mensejahterakan masyarakat. Caranya, mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan baik .
“Kepala desa terpilih harus melaksanakan visi-misi yang telah dijanjikan. Sehingga pembangunan desa lebih baik lagi, dan masyarakat sejahtera,” pesannya, Kamis (10/6/2021).
Dia juga tekankan kepada kades terpilih untuk merangkul semua masyarakat, baik pendukung maupun pendukung calon yang lain. Sebab, pembangunan akan lebih baik jika dilakukan bersama.
“Saya secara pribadi maupun secara kelembagaan mengucapkan selamat kepada para calon kepala desa yang telah terpilih, semoga dapat menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada setiap Kepala Desa yang terpilih,” tambah politisi PPP ini.
Sementara itu, tetap akan difasilitasi bagi pihak yang menggugat hasil pilkades. Dengan catatan, gugatan harus sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan aturan yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2015.(ush)