SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, menegaskan bahwa program Agrinas (Agro Industri Nasional) yang saat ini berjalan di wilayah Kotim tidak bisa dihentikan karena merupakan bagian dari kerja sama strategis nasional antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya agar pelaksanaan di daerah dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat lokal.
“Terkait Agrinas, kita saat ini menunggu siapa KSO (Kerja Sama Operasional) yang akan mereka tunjuk. Namun dari beberapa kali aksi dan tuntutan masyarakat, harapan kami agar KSO tersebut melibatkan masyarakat lokal. Ini penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga sekitar,” tegas Juliansyah, Sabtu 4 Oktober 2025.
Menurutnya, Agrinas merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tidak bisa serta-merta dihentikan karena sudah memiliki dasar hukum dan dukungan dari pemerintah pusat. Program tersebut menertibkan kawasan hutan yang terlanjur digarap.
“Bagaimanapun Agrinas ini tidak bisa dihentikan karena mereka sudah bekerja sama dengan BUMN dan Satgas PKH nasional. Program ini bersifat strategis dalam mendukung ketertiban perkebunan. Hanya saja, kita ingin agar pengelolaannya lebih terbuka dan berpihak kepada masyarakat lokal,” katanya.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa polemik yang muncul di masyarakat belakangan ini berkaitan dengan belum jelasnya pihak KSO yang ditunjuk untuk mengelola lahan. Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah, DPRD, serta perwakilan masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
“Yang menjadi perhatian kita adalah siapa yang nantinya akan ditunjuk sebagai KSO. Harus ada ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut dalam proses itu. Jangan sampai masyarakat di sekitar lokasi hanya menjadi penonton, padahal mereka yang paling terdampak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juliansyah menilai bahwa pelibatan koperasi lokal atau kelompok masyarakat akan menjadi solusi agar kegiatan Agrinas berjalan lebih adil dan berkelanjutan. Skema tersebut juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap koperasi, kelompok tani, maupun masyarakat lokal bisa diajak berperan. Jangan hanya investor besar yang masuk. Karena kalau program ini ingin berhasil, kuncinya ada pada partisipasi warga daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan untuk mengikuti rapat bersama manajemen Agrinas guna membahas perkembangan program dan mekanisme kerja sama di tingkat daerah. Dalam rapat tersebut, DPRD akan menekankan pentingnya transparansi serta pembagian manfaat yang merata bagi warga.
“Kemarin saya juga mendapat undangan rapat bersama pihak Agrinas. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung. Prinsipnya, kami mendukung program ini, tapi pelaksanaannya harus terbuka dan berpihak pada rakyat,” tutur Juliansyah.
Lebih jauh, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di lapangan terkait keberadaan Agrinas. Menurutnya, semua pihak perlu menunggu kejelasan resmi dari pemerintah dan pihak Agrinas mengenai bentuk kerja sama yang akan dijalankan di Kotawaringin Timur.
“Kita harapkan semua bisa bersabar. Proses ini masih berjalan dan akan dikawal oleh DPRD bersama pemerintah daerah. Tujuannya agar hasil akhirnya benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.(rk2)