Kabupaten Barsel Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

PENYERAHAN: Bupati Barsel bersama Wakil Ketua DPRD Barsel, saat menerima berkas WTP dari Kepala BPK RI perwakilan Kakteng.

BUNTOK, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah kabupaten Barito Selatan kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dimana Predikat WTP ini menjadi yang ke-8 kalinya secara beruntun sejak tahun 2016 yang lalu.

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas support, arahan dan bimbingan, yang telah diberikan pihak BPK RI perwakilan Kalteng. Sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024 bisa mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selain ucapan Syukur Alhamdulillah, atas pencapaian tersebut, sebagai Kepala Daerah, hal ini merupakan sesuatu yang sangat saya butuhkan. Apalagi ini adalah tahun pertama saya bersama Wakil Bupati, menjabat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Selatan 2025 – 2030,” Ungkap Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri.

Lebih lanjut Dikatakan Eddy Raya, pihaknya memerlukan masukan maupun koreksi yang sangat berharga, melalui rekomendasi – rekomendasi yang telah dihasilkan dalam LHP tersebut. Rekomendasi inilah yang akan menjadi titik tolak (milestone) bagi Kabupaten Barito Selatan, untuk menjadi lebih baik kedepannya, khususnya dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah.

“Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah, tentunya akan ada harapan positif yang berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan,” Kata Eddy Raya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD beserta jajaran legislatif Barsel atas kerjasama, sehingga LHP LKPD meraih predikat opini WTP. Hal ini, menjadi pelecut bersama khususnya, dalam rangka sinergitas yang lebih baik dan mantap lagi, pada penyusunan APBD murni maupun APBD-P tahun 2025.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik, berawal dari proses perencanaan dan penganggaran yang baik pula. Dalam hal ini eksekutif dan legislatif, perlu berjalan beriringan dengan ritme yang sama, agar menghasilkan kebijakan-kebijakan publik, yang pro pada kesejahteraan masyarakat,” beber Eddy.

Dirinya menilai berdasarkan LHP yang telah diterima ini, Pihaknya dalam hal ini Pemerintah Daerah, dalam waktu dekat akan menyusun draft Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBN Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Draft ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPRD, untuk bisa menjadi bahan pembahasan. Dan pada akhirnya, disepakati bersama untuk menjadi Peraturan Daerah. Selanjut kepada inspektorat Barsel agar segera mengakomodir tindak lanjut rekomendasi terhadap LHP tersebut, agar bisa terlaksana dengan optimal,” tutupnya. (EN)