Diaspal Sudah Retak, Legislator Bereaksi Keras

Terkait Jalan Lesa Parenggean

Anggota DPRD Kotim Abdul Sahid dari Partai Golkar.

RAKYATKALTENG.com SAMPIT – Retakan dan lubang muncul di Jalan Lesa hanya beberapa hari setelah proyek pengaspalan bernilai hampir Rp3 miliar itu rampung. Kerusakan dini ini memicu pertanyaan serius tentang kualitas pengawasan dan pola proyek kejar target akhir tahun di Kotawaringin Timur.

Kerusakan dini tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan proyek dan pola pengerjaan infrastruktur yang kembali dikejar target akhir tahun anggaran. Proyek peningkatan Jalan Lesa diketahui dikerjakan dalam rentang waktu yang singkat, dari 26 November hingga 30 Desember 2025, bertepatan dengan musim hujan.

Pantauan di lapangan menunjukkan lapisan aspal retak memanjang di sejumlah titik. Di beberapa bagian, permukaan jalan terlihat berlubang dan mulai terkelupas. Kondisi ini dinilai tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dan menelan anggaran miliaran rupiah.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Abdul Sahid menyebut kerusakan tersebut sebagai indikasi kegagalan mutu pekerjaan. Menurutnya, jalan baru seharusnya mampu bertahan dalam kondisi cuaca apa pun, selama proses pengerjaan dan pengawasan dilakukan sesuai standar teknis.

Ist-Kondisi salah satu titik jalan yang sudah mengalami kerusakan

“Jalan ini baru selesai, tapi sudah rusak. Ini menandakan ada yang tidak beres, terutama dalam pengawasan,” kata Abdul Sahid (4/1/2026)

Ia mengaku telah meninjau langsung lokasi proyek dan menemukan kualitas pekerjaan yang jauh dari ekspektasi. Abdul Sahid mempertanyakan bagaimana proyek tersebut bisa dinyatakan selesai dan lolos pengawasan, sementara kerusakan muncul dalam hitungan hari.

“Dengan nilai hampir Rp3 miliar, mutu pekerjaan seharusnya terjaga. Kalau baru beberapa hari sudah rusak, pengawasan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Abdul Sahid menduga pengerjaan proyek dilakukan dalam tekanan waktu akhir tahun anggaran. Ia menilai proses lelang dan pelaksanaan proyek yang terlambat membuat kontraktor bekerja dalam kondisi tidak ideal, terlebih dengan cuaca hujan yang mendominasi akhir tahun.

“Waktunya sempit, cuaca tidak mendukung. Tapi proyek tetap dipaksakan selesai. Risiko seperti ini sebenarnya sudah bisa diprediksi,” kata dia.

Menurut Abdul Sahid, pola pengerjaan proyek fisik di penghujung tahun bukan hal baru di Kotawaringin Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, ia mencatat sejumlah proyek infrastruktur yang selesai di akhir tahun menunjukkan kerusakan dini dan membutuhkan perbaikan ulang.

Ia menilai kebiasaan mengejar serapan anggaran sering kali mengalahkan pertimbangan teknis. Akibatnya, kualitas pekerjaan dikompromikan demi memastikan proyek bisa dibayarkan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Yang dikejar angka serapan, bukan daya tahan bangunan. Padahal yang dirugikan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kotim, kata Abdul Sahid, akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proyek Jalan Lesa. Evaluasi itu mencakup peran dinas teknis, konsultan pengawas, hingga kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Ia menegaskan, langkah perbaikan tidak boleh sebatas tambal sulam di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang jelas agar kejadian serupa tidak berulang.

“Perbaikan boleh, tapi tanggung jawab tetap harus ditegakkan,” katanya.

Kritik juga datang dari warga setempat. Sejumlah warga menilai kondisi jalan baru itu jauh dari harapan. Jalan sepanjang 814 meter tersebut bahkan dijuluki “aspal 3M”, sindiran terhadap anggaran hampir Rp3 miliar yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan.

“Belum seminggu sudah rusak. Kami khawatir kalau hujan terus, kerusakannya makin parah,” ujar Ida, warga Parenggean.

Diketahui, proyek peningkatan Jalan Lesa dengan nilai kontrak sekitar Rp2,97 miliar. Sesuai kontrak, proyek tersebut memiliki masa pemeliharaan setelah dinyatakan selesai.(rk2)

<span;>Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan dinas teknis belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kerusakan dini tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.(rk2)