PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 kali ini Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi SE SH MH menginginkan keterlibatan nyata dari dunia usaha yang berinvestasi di Murung Raya untuk berperan aktif dalam kesiapsiagaan bencana di wilayah kerjanya.
Menurutnya keinginannya tersebut bukan tanpa dasar, kewajiban tersebut sesuai dengan beberapa regulasi yang mengatur tentang tanggung jawab sektor swasta terhadap Pengurangan Resiko Bencana (PRB).
Rumiadi menyebut, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana Pasal 26, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan peran dunia usaha dalam semua tahapan penanggulangan bencana, dan Peraturan Kepala BPNB No 4 tahun 2012 tentang pedoman umum PRB.
“Kegiatan hari ini merupakan suatu mewajibkan semua elemen baik pemerintah daerah, pihak swasta untuk mempersiapkan kesiapsiagaan bencana ini,” kata Ketua DPRD Mura usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX dan Hari Kesiapsiahaan Bencana Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (5/5).
“Keinginan kita itu adalah peran serta aktif dari pihak pemerintah dan khususnya dunia usaha karena ini tanggungjawab sosial bersama, karena keberadaan mereka ada di wilayah kita,” ungkapnya lagi.
Rumiadi juga mendorong pihak eksekutif untuk segera mempersiapkan payung hukum berupa peraturan bupati terkait dengan rencana program kesiapsiagaan bencana desa untuk dapat segera ditindaklanjuti untuk sisi anggaran.
“Kita mendorong pemerintah daerah kita untuk segera berkoordinasi dengan kita (legislatif) untuk rencana tersebut dalam waktu dekat,” pungkasnya.