Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD setempat melalui juru bicara Suhendara, turut mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan penjelasan atas meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya Suhendra juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD, khususnya terkait meningkatnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,01 triliun, naik sekitar Rp716,89 miliar atau 55,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Suhendra juga menyampaikan dimana pemerintah daerah perlu menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan besarnya SiLPA tersebut, termasuk SKPD dengan sisa anggaran terbesar, penyebab rendahnya realisasi belanja, serta akurasi perencanaan pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui berbagai langkah strategis, seperti pembenahan sistem pendataan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan, optimalisasi aset daerah, peningkatan profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penguatan sistem pengawasan.
“Optimalisasi PAD sangat penting agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih mandiri,” kata Suhendra.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat gabungan komisi sesuai mekanisme yang berlaku.












