PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu terus menjadi perhatian pemerintah provinsi setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada 2026 untuk mendukung penanganan awal ruas jalan tersebut melalui pembangunan lima unit box culvert.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Abdul Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur itu menjadi langkah awal dalam meningkatkan konektivitas wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses, khususnya di kawasan seberang Sungai Mentaya.
Ia berharap peningkatan kondisi jalan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPD PAN Kotim itu.
Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu memiliki peran strategis karena menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan.
Jalan sepanjang sekitar 125 kilometer itu juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain menghubungkan tiga kecamatan dan 23 desa, keberadaan jalan tersebut dinilai penting untuk membuka keterisolasian wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Abdul Hafid menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembangunan ruas jalan tersebut agar penanganannya dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui dukungan anggaran pemerintah provinsi.
“Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (RK1)












