DPRD Barito Utara Langsungkan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026),  DPRD Kabupaten Barito Utara langsungkan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026.

Dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD terhadap lima raperda yang diajukan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Hj Mery Rukaini, Ketua DPRD Barito Utara, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan raperda sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi daerah, agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah secara terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.