DPRD Barito Utara Apresiai Upaya Percepatan Penuntasan PTSL oleh Kantor Pertahanan Barito Utara

Patih Herman AB
Patih Herman AB

MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Upaya percepatan penuntasan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, pada Kamis (11/12/2025).

 

Sertifikat hak atas tanah hasil penyelesaian residu PTSL diserahkan kepada  masyarakat Desa Hajak, bertempat di Muara Teweh. Penyerahan sertifikat tersebut menandai selesainya proses pendaftaran tanah bagi warga yang sebelumnya masih tertunda, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Barito Utara dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian residu PTSL tersebut.

“Kami di DPRD sangat mendukung program PTSL karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penyerahan sertipikat ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga, serta dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Patih Herman AB, Senin (16/12/2025).

 

la berharap ke depan program PTSL dapat terus dilanjutkan secara konsisten hingga seluruh bidang tanah di Barito Utara terdaftar secara lengkap.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar tata kelola pertanahan di Barito Utara semakin baik dan berkeadilan,” pungkasnya.