PALANGKARAYA, RAKYATKALTENG.com – DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan dukungan pada keterbukaan informasi publik dengan menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menekankan bahwa pencapaian lembaganya meningkat dari kategori Menuju Informatif tahun 2022 menjadi Informatif pada tahun 2023 dan 2024.
“Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. Peningkatan kategori ini menjadi bukti komitmen kami,” kata Sutoyo di Palangka Raya baru-baru ini.
Kegiatan ini menindaklanjuti penilaian sebelumnya melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi oleh DPMPTSP.
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, mengatakan visitasi monev bertujuan memastikan praktik keterbukaan informasi publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI,” ujar Linggar. (RK1/ADV)












