Diskominfo Barsel Sosialisasikan Daftar Informasi Publik

BUNTOK, RAKYATKALTENG.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Barito Selatan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar kegiatan Sosialisasi dan Desk Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu (25/6).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Diskominfo SP Barsel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong komitmen Perangkat Daerah dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik.

Kabid Komunikasi Publik, Aida Herawani mengatakan, Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya fasilitasi penginputan DIP oleh PPID Pembantu dari seluruh Perangkat Daerah. Informasi yang diunggah nantinya akan dipublikasikan melalui laman resmi PPID Kabupaten Barsel.

“Daftar Informasi Publik merupakan kewajiban badan publik yang harus dikelola, dimutakhirkan secara berkala, serta diumumkan melalui website atau papan pengumuman. Selain itu, setiap Perangkat Daerah juga diwajibkan untuk menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” Kata Aida.

Lebih lanjut, Aida Herawani, menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen dalam pengelolaan informasi publik di daerah.

“Mari kita terus menjaga sinergi, keterbukaan informasi publik dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan komitmen bersama, saya yakin pengelolaan informasi publik kita akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aida.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat segera menindaklanjuti kewajiban pengisian DIP secara konsisten dan berkala. (EN)