Disdik Kalteng Hadirkan Akses Data Pendidikan Mudah dan Akuntabel untuk Masyarakat

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo saat pertemuan.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik di sektor pendidikan.

Komitmen tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik Kalteng.

“Sejak saya dipercaya memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang kami lakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya kepada publik,” kata Reza dalam keterangannya Jumat, (17/10/2025)

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi diwujudkan melalui platform digital PENA Kalteng, yang memungkinkan masyarakat mengakses data pendidikan, menyampaikan laporan, serta permohonan informasi secara langsung melalui sistem yang terhubung ke WhatsApp resmi Disdik.

Selain sistem digital, Disdik Kalteng juga tetap menyediakan sarana konvensional seperti kotak saran manual, sehingga masyarakat memiliki berbagai pilihan dalam menyampaikan masukan dan aspirasi.

Langkah ini, menurut Reza, sejalan dengan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kalteng, yakni mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Reza menambahkan, dengan digitalisasi informasi, Dinas Pendidikan dapat lebih efisien dalam penggunaan anggaran dan efektif dalam pelaksanaan program-program pendidikan. (RK1/ADV)