PALANGKARAYA, RAKYATKALTENG.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya jaminan mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
Pengawasan mutu dilakukan oleh tim OKKPD Provinsi Kalteng melalui pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya.
Penerapan jaminan mutu beras SPHP juga terkait dengan penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD), yang menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kualitas pangan.
Menurut Rendy Lesmana, kebijakan pengawasan ini memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni harga stabil dan kualitas konsumsi yang baik.
“Dengan mutu beras yang terjaga, masyarakat terlindungi dari pangan yang tidak layak dan pemerintah dapat memastikan stabilitas harga di pasar,” tutur Rendy Lesmana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Jumat,(3/10/2025)
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan beras SPHP yang didistribusikan Bulog tetap berkualitas dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau. (RK1/ADV)












