PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlibatan kaum perempuan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Murung Raya dalam beberapa waktu terakhir ini.
Legislator Nasdem ini mengungkapkan bahwa dirinya cukup kaget terhadap pemberitaan yang beredar dalam beberapa bulan terkahir ini, dimana dari total penangkapan kasus narkoba sejak awal tahun 2022 ini, tiga diantaranya merupakan perempuan yang terlibat baik itu sebagai penjual atau kurir.
“Saya secara pribadi mendukung sepenuhnya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Murung Raya, namun yang menjadi keprihatinan saya sejauh ini yakni keterlibatan kaum perempuan dalam beberapa kasus narkoba tersebut,” ungkapnya, Rabu (1/6/2022).
Keterlibatan kalangan perempuan dalam tindak pidana narkotika ini menurutnya bertentangan dengan sebuah kewajiban seorang perempuan yang seharusnya menjadi faktor utama dalam menjaga generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.
“Tentu keterlibatan perempuan dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda sangat dibutuhkan, baik dia hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, setidaknya dalam memberikan pendidikan dalam lingkungan keluarganya sendiri. Jangan malah sebaliknya,” tukasnya. (RK2)