PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Desa Karali Kecamatan Tanah Siang.
“Pembentukan Redkar ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tingkat desa,” kata Kasatpol PP dan Damkar, Rudie Roy, melalui Plt. Kasi Pencegahan dan Penyelamatan, Rolly Sumijaya, Senin (24/11/2025).
Menurut Rolly, kegiatan itu juga dirangkai dengan sosialisasi dan simulasi pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Selain itu menurut Rolly kegiatan yang dilaksankan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah melalui Satpol PP Damkar dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap risiko kebakaran melalui pemberdayaan masyarakat.
“Redkar dibentuk sebagai organisasi sosial berbasis komunitas yang menghimpun warga secara sukarela untuk berperan aktif dalam pencegahan, penanganan, dan penyelamatan saat terjadi kebakaran,” tambah Rolly.
Dalam kegiatan itu Rolly jugamenyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Desa Karali yang berinisiatif membentuk Redkar.
“Relawan ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah. Harapan kami, melalui Redkar masyarakat semakin tangguh dan siap menghadapi potensi kebakaran di lingkungannya,” tambah Rolly. (RK1)








