Camat Murung : Anggota BPB Bagian dari Pemerintah Desa

Camat Murung H Fitrianul Fahriman saat mengambil sumpah janji 5 anggota BPD Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2021).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Camat Murung H Fitrianul Fahriman secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, di aula Balairung kantor Kecamatan Murung, Rabu (2/7/2021).

Camat Murung Fitrianul Fahriman menyampaikan bahwa anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

“Anggota BPD yang baru dilantik ini adalah bagian dari pemerintah. Jadi apa yang di lakukan akan menjadi contoh bagi masyarakat dan apa yang bapak dan ibu ucapkan dalam sumpah janji jabatan ini menjadi pegangan bagi masyarakat di sekitar,” kata Fitrianul Fahriman.

Maka dari itu, ia meminta kepada anggota BPD yang telah dilantik agar penuh tanggungjawab dan serius terhadap tugas yang telah diberikan, termasuk juga perlu kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Karena Pemdes dan BPD harus sejalan dalam menjalankan roda pemerintahan, jangan memaksakan egonya masing-masing,” imbuhnya.

Dijelaskan Camat, tugas BPD adalah bersama-sama dengan kepala desa membangun desanya, sehingga tanggung jawab dari anggota BPD sangat diharapkan. “Untuk memajukan desanya, jangan sampai menjadi BPD tidak mengetahui apa tugas dan tanggung jawabnya, serta harus tetap bersinergi dengan pemerintah desa,” pungkasnya. (RK1)