Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pendapat akhir tersebut disampaikan langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025, yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Sekretaris Daerah, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya itu menjadi tahapan penting sebelum penetapan Raperda APBD 2026.
Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai ketentuan. Mulai dari penyampaian Nota Keuangan pada 20 November 2025, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada 21 November 2025, Jawaban Pemerintah pada 24 November 2025, hingga pembahasan bersama TAPD dan Gabungan Komisi DPRD.
“Kami menyampaikan penghargaan atas berbagai saran, koreksi, dan masukan konstruktif dari anggota dewan yang terhormat. Hal ini memperkaya perumusan kebijakan anggaran dan membantu kita menetapkan prioritas program yang lebih tepat sasaran, rasional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Shalahuddin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2026. Empat poin utama yang menjadi landasan adalah, mengutamakan pelayanan publik yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran melalui perencanaan dan pengendalian belanja yang tepat. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Mengoptimalkan sinergi antara perangkat daerah dan DPRD demi percepatan pembangunan.
“Seluruh kepala perangkat daerah saya instruksikan untuk segera menyusun rencana operasional yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam pidato Bupati Shalahuddin juga menyoroti pentingnya penguatan sistem monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan APBD. Koordinasi dengan DPRD, Inspektorat, dan lembaga terkait akan diperkuat guna memastikan realisasi program berjalan tepat waktu dan sesuai target.
“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah pemborosan, meminimalkan risiko penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Bupati Shalahuddin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan APBD. Ia juga memberikan apresiasi kepada TAPD, para kepala perangkat daerah, dan seluruh pihak yang bekerja keras hingga tahapan ini selesai dengan baik.
“Kerja sama legislatif dan eksekutif adalah modal penting untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Menutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita kawal bersama pelaksanaan anggaran, mengawasi realisasi program, serta berkontribusi aktif dalam evaluasi agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ajaknya.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa APBD 2026 dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Barito Utara yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.












