SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Rencana awal menjadikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai lokasi rumah sakit rehabilitasi narkoba berskala provinsi dipastikan tidak akan dilanjutkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pembangunan fasilitas tersebut terlalu berat dari sisi pembiayaan.
“Setelah dilakukan studi banding ke Batam, mereka menilai untuk membangun rumah sakit rehabilitasi seperti itu membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Sementara dana yang terkumpul dari 14 kabupaten dan kota hanya sekitar Rp14 miliar,” ungkap Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, Senin (4/8/2025).
Dari total dana yang tersedia, masing-masing daerah disebutkan menyumbang Rp1 miliar. Namun, angka tersebut dianggap terlalu kecil jika dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Karena alasan itulah, rencana skala besar diubah menjadi skema yang lebih realistis yakni pembangunan klinik rehabilitasi.
“Takutnya nanti tidak mampu dari segi pembiayaan kalau tetap memaksakan rumah sakit. Jadi untuk di Kotim rencananya diganti menjadi klinik saja,” jelasnya.
Klinik tersebut rencananya akan dibangun di belakang Kantor BNNK Kotim di Jalan Jenderal Sudirman, pada lahan bekas kantor koperasi. Meski proyeknya tidak sebesar rencana awal, Pemkab Kotim tetap menunjukkan komitmen dengan menyiapkan anggaran hibah sebesar lebih dari Rp2 miliar.
“Dari Pemkab Kotim sudah disiapkan lebih dari Rp2 miliar. Sekitar Rp1 miliar untuk mendukung operasional dan Rp1 miliar lagi untuk pembangunan klinik,” kata Eddy.
Pembangunan klinik rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap, dan pemerintah daerah juga berencana mengajukan tambahan hibah sebesar Rp1 miliar lagi pada tahun anggaran berikutnya untuk memperkuat fasilitas layanan.
Klinik tersebut akan difokuskan untuk layanan rehabilitasi rawat jalan. Namun, dalam jangka panjang, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan agar bisa melayani rawat inap. Jika terwujud, ini akan menjadi fasilitas rehabilitasi kedua di Kalteng setelah yang ada di Palangka Raya.
“Walaupun bentuknya hanya klinik, tetap bisa dimanfaatkan untuk pasien dari luar daerah. Tapi berbeda dengan rumah sakit seperti rencana awal,” pungkasnya. (RK1)