Belajar Tatap Muka Tidak Bisa Dilaksanakan, Seluruh Guru Harus Diberikan Suntik Vaksin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Ferdinand Wijaya

PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) hingga saat ini belum bisa mengambil kebijakan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terhadap anak didik ditingkat TK, SD dan SMP.

Perihal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura, Ferdinand Wijaya bahwa kebijakan dalam penundaan pembelajaran tatapp muka ini karena Kabupaten yang berada dipaling utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berada pada zona hitam.

Kemudian, dijelaskannya juga bahwa sampai saat ini guru-guru di Kabupaten Mura baik itu PNS dan honorer masih belum diberikan suntikan vaksin yang merupakan salah satu persyaratan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Memang ada rencana bulan Juni nanti pembelajaran tatap muka untuk pendidikan yang ada di Indonesia. Namun dengan persyaratan semua guru harus divaksin bahkan di Murung Raya,” katanya, Senin (22/3/2021).

Pada saat ini total semua guru yang ada di Mura berjumlah 2.852 termasuk PNS dan tenaga kontrak, sehingga diharapkan nanti seluruh tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Mura nantinya bisa mengikuti dan turut mensukseskan program vaksinasi tersebut.

“Mudah-mudahan nanti semua guru bisa divaksin dan situasi didaerah kita nantinya perlahan bisa berubah dari zona hitam,” ujarnya.

Maka target dari pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada bulan Juni sekolah tatap muka kemungkinan bisa dilaksanakan. Tapi untuk saat ini masih belum bisa dilakukan. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *