Arton Dohong: Pemutihan Pajak Bermanfaat bagi Masyarakat dan PAD Daerah

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025 yang digagas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dinilai bukan sekadar keringanan bagi masyarakat, tetapi juga langkah strategis membangun fondasi fiskal daerah.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan kebijakan ini memberikan dua manfaat sekaligus, membantu masyarakat yang masih terbebani kondisi ekonomi serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program pemutihan ini bukan hanya solusi jangka pendek bagi masyarakat, tetapi juga menyiapkan pondasi keuangan daerah untuk pembangunan ke depan,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini, maka semakin besar potensi peningkatan PAD yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Saya pikir ini keuntungan ganda. Masyarakat akan terbantu, sementara pemerintah daerah mendapat tambahan ruang fiskal untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Arton juga menekankan, keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

“Kami minta agar kesempatan yang diberikan tidak disia-siakan. Karena setelah 2025 belum tentu kebijakan serupa kembali diberlakukan,” tutupnya. (RK1)