Seluruh Indonesia Bakal Diwajibkan Vaksin Kanker Serviks

IST/Hallo Sehat Vaksin Kanker Serviks

JAKARTA – RAKYATKALTENG.com – Guna mencegah tingginya angka kematian akibat kanker serviks dan payudara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan menambah vaksin kanker serviks jadi salah satu vaksin wajib di Indonesia.

Pasalnya, kanker menjadi salah satu penyakit paling mematikan di dunia dan bisa menyerang siapa saja. Kanker juga menjadi penyebab kematian yang cukup tinggi untuk wanita.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin Human Papillomavirus (HPV), PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya,” kata Budi dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa yang diunggah di YouTube pada Minggu (17/4) lalu.

Program wajib vaksin kanker ini seharusnya diproyeksikan berjalan sejak tahun 2021. Namun, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota saja.

Untuk tahun 2022 ini program tersebut telah berjalan pada tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Kemudian, pada 2023 dan 2024, program vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku dan diwajibkan di seluruh Indonesia.

Dengan diberlakukannya vaksin kanker ini, diharapkan bisa membantu mencegah masyarakat terutama wanita terserang salah satu penyakit paling mematikan di dunia.

Budi juga menjelaskan perawatan di rumah sakit pun bisa diminimalisir dengan metode pencegahan melalui vaksin sebelum kanker terbentuk di tubuh seseorang.

“Dan jauh lebih nyaman juga daripada masuk rumah sakit,” ucapnya.

Pada 2018, data Globocan menyebut 18,1 juta kasus kanker baru tercatat. Dari angka itu, sebanyak 9,6 juta kematian dimana 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 6 perempuan di dunia mengalami kejadian kanker.

Data tersebut juga menyatakan 1 dari 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan, meninggal karena kanker.

Di tahun yang sama, Indonesia juga menempati urutan ke delapan di Asia Tenggara dan di Asia menempati urutan ke 23 sebagai masyarakat penderita kanker terbanyak. (RK2)