Rakyatkalteng, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, turut mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penyampaian tersebut ditegaskannya pada kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh P4GN Kelompok Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan BNN Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pemberdayaan Masyarakat di Aula C Setda Barito Utara, Kamis (15/10/2026).
Patih Herman AB menilai kegiatan itu juga menjadi salah satu bentuk langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan para penyuluh dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Menurut Politisi dari partai Demokrat tersebut, bahwa tantangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba membutuhkan perhatian serius karena dampaknya dapat merusak kesehatan, mengganggu kehidupan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
“Pencegahan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan. Tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus dibarengi kepedulian masyarakat, pengawasan lingkungan, dan edukasi yang menjangkau keluarga serta generasi muda,” demikian pesan yang dapat menjadi fokus tanggapannya.
Dikatakannya juga, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena warga merupakan bagian terdekat dari lingkungan sosial. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi ancaman narkoba dan mengetahui langkah yang tepat untuk melaporkannya melalui saluran resmi.
Patih juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kepedulian, sehingga masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mengetahui bahwa orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba membutuhkan penanganan yang tepat melalui tenaga profesional dan layanan rehabilitasi.
Ia berpandangan bahwa upaya pencegahan harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa dan kawasan pedalaman di Kabupaten Barito Utara. Karena itu, penyuluhan perlu dilakukan secara merata dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan keluarga.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, tersebut diikuti 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Materi yang diberikan meliputi analisis sosial dari pihak BNN, penyalahgunaan narkoba dari Satresnarkoba Polres Barito Utara, serta penanganan penyalahgunaan narkoba dari RSUD Muara Teweh.
Patih Herman AB berharap para peserta dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk menjalankan peran sebagai penyuluh dan penggerak P4GN di lingkungan masing-masing.
Ia juga mendorong agar kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, kepolisian, lembaga kesehatan, dan masyarakat terus diperkuat melalui program yang berkelanjutan.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif.












