Kemarau Berkepanjangan, BPBD Murung Raya Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Murung Raya Fitrianul Fahriman

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi lingkungan yang semakin kering dan nihilnya curah hujan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“BPBD berencana segera menggelar rapat lintas sektoral untuk menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” jelas Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, di Puruk Cahu, Rabu (5/8/2026.

Fitrianul mengungkapkan bahwa pihaknya dalam tiga hari terakhir sudah beberapa kali melakukan penanganan pemadaman di sejumlah titik rawan seperti di lahan kosong arah dari Kota Puruk Cahu menuju Desa Juking Pajang.

“Memang kami belum tahu persis penyebabnya. Bisa jadi karena keteledoran orang yang lalu-lalang membuang puntung rokok sembarangan, atau faktor penyebab lain. Namun yang pasti, kondisi lahan saat ini merupakan tipikal lahan gambut tapi tidak terlalu dalam,” ujar Fitrianul Fahriman.

Fitrianul menjelaskan lagi , dalam proses pemadaman di lapangan, petugas berupaya semaksimal mungkin menjangkau kedalaman gambut hingga ke sumber air terdekat, meskipun kedalaman gambut di wilayah tersebut tidak separah daerah lain seperti di Pulang Pisau atau Kapuas.

Kendati demikian, dijelas Fitrianul tren cuaca yang tidak menunjukkan adanya hujan selama satu setengah bulan terakhir telah memberikan pengaruh signifikan terhadap kelembaban udara dan kekeringan vegetasi di wilayah Murung Raya.

Sebagai langkah antisipasi terpadu, BPBD Murung Raya menurut Fitrianul segera mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal untuk merumuskan status siaga darurat.

Dalam rangka mengantisipasi karhutla di Murung Raya, Fitrianul mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pada besok Kamis (6/8) dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHP) Unit II Murung Raya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMD serta OPD lain termasuk TNI dan Polri untuk menentukan perlu atau tidaknya status siaga Karhutla

“Untuk beberapa kabupaten lain di wilayah Kalteng sudah menetapkan status siaga Karhutla. Kemungkinan untuk Murung Raya melihat dari parameter yang ada juga akan menetapkan status siaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula Kalaksa BPBD Murung Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga lingkungan yang kondisinya saat ini sangat kering dan memiliki kerentanan tinggi terhadap sebaran api.

“Kami menghimbau masyarakat agar senantiasa arif, bijaksana, dan berhati-hati dalam mengelola lahan perkebunan maupun pekarangan rumah agar tidak memicu terjadinya kebakaran,” demikian Fitrianul.