Rakyartkalteng, Muara Teweh – Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat sekaligus juru bicara fraksi, Hasrat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), turut menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Hasrat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar kumpulan rencana dan program, tetapi menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Fraksi Aspirasi Rakyat memandang bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Setiap program pembangunan yang direncanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan perekonomian, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan.
Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki wilayah cukup luas dengan karakteristik daerah yang beragam.
“Kebijakan pembangunan harus mampu menjangkau seluruh kecamatan dan desa secara adil dan proporsional,” ujar Hasrat.
Ia juga menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian serta evaluasi pembangunan secara berkelanjutan agar setiap program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Fraksi Aspirasi Rakyat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi pembangunan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Hasrat juga mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membangun masa depannya dengan kekuatan sendiri serta semangat gotong royong.
Setelah mencermati secara seksama substansi Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, fraksi tersebut berharap seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
“Pada akhirnya, tujuan dari seluruh proses perencanaan pembangunan ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.












