Penertiban Pedagang di Puruk Cahu, Satpol PP Murung Raya Utamakan Edukasi dan Prosedur

Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya, Rudie Roy, S.STP

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Murung Raya, Rudie Roy, S.STP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan. Khususnya mereka yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.

Rudie Roy mengungkapkan bahwa setiap hari terapat aduan dan pesan dari warga yang berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya semakin aktif menjaga ketertiban ruang publik. Warga menginginkan trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai area aman bagi pejalan kaki.

Ia menegaskan bahwa seluruh lokasi yang melanggar Peraturan Daerah, terutama yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berdagang, akan ditertibkan. Namun, pihaknya tetap melakukan skala prioritas untuk menentukan mana yang paling mendesak untuk ditangani terlebih dahulu.

“Semua yang melanggar akan kita tertibkan, tetapi harus dilihat dulu mana yang lebih urgen. Tidak bisa dilakukan sekaligus,” ujarnya saat dibincangi awak media, Selasa (13/1/2026).

Kasatpol PP dan Damkar Mura juga menyebutkan bahwa tingginya harapan masyarakat menunjukkan kesadaran publik yang semakin kuat akan pentingnya ketertiban Kota Puruk Cahu. Banyak komentar dan laporan yang mengingatkan bahwa trotoar semestinya, bukan lokasi berjualan.

“Kami juga memastikan akan terus menggencarkan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan sesuai prosedur, demi mewujudkan kota yang lebih rapi dan tertata,” tandasnya.(RK1)