PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satpol Pamong Praja Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengintensifkan patroli rutin selama Ramadhan 2026 untuk memastikan ketertiban umum.
Kasatpol PP dan Damkar Murung Raya, Rudie Roy, S.STP menyebutkan Fokus patroli meliputi pengawasan tempat usaha, rumah makan, bazar, dan hiburan malam agar mematuhi Surat Edaran kepala daerah.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati Murung Raya ada pembatasan kegiatan di bulan Ramadan, makanya kita lakukan inspeksi di lapangan,” kata Rudie Roy, Kamis (26/2/2026).
Patroli ini dilakukan siang-malam untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Hal ini terus diingatkan agar kepada personil yang bertugas untuk melaksanakan tugas dengan maksimal.
Kegiatan patroli kata Rudie Roy, memantau kepatuhan tempat hiburan malam (THM) dan warung makan terhadap aturan jam operasional. Mengingatkan ada pembatasan guna menciptakan rasa toleransi sesama umat beragama.
“Kita menitikberatkan Patroli dilakukan secara intensif pada malam hari hingga menjelang sahur, serta siang hari untuk memastikan warung makan tidak terlalu terbuka,” jelas Rudie lagi. (RK1)












