MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara mencatat kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6.661.827.431. PNBP tersebut bersumber dari berbagai kegiatan penegakan hukum, khususnya pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi serta pengelolaan barang bukti dan rampasan.
Menanggapi capaian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Barito Utara.
“Kami di DPRD menilai capaian PNBP lebih dari Rp6,6 miliar ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara,” ujar H. Tajeri di Muara Teweh, Sabtu (13/12).
Menurutnya, kinerja Kejari Barito Utara tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi keuangan negara dan daerah.
“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas dapat berjalan seiring dengan upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Tajeri berharap sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.
“Kami berharap Kejari Barito Utara terus konsisten menjalankan tugasnya, baik dalam penindakan maupun pencegahan, demi terwujudnya Barito Utara yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas,” pungkasnya.
Sebelumnya Kejari Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rincian PNBP tersebut antara lain berasal dari Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp6.000.519.348, Denda Tipikor Rp50.000.000, Denda Pelanggaran Lalu Lintas Rp126.441.900, Ongkos Perkara Rp1.072.000, Penjualan Barang Rampasan dan Sitaan Rp159.447.800, Uang Sitaan Perkara Lainnya Rp287.753.000, serta penerimaan lainnya sekitar Rp36.593.383.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Barito Utara dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Setiap rupiah kerugian negara harus dipulihkan secara maksimal dan setiap putusan pengadilan wajib dieksekusi secara profesional serta akuntabel,” ujar Fredy di Muara Teweh, Selasa (9/12).












