PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan pajak serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
“Bupati dan wali kota harus tegas menegakkan aturan pajak serta membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional,” tegas Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025)
Gubernur menyatakan siap mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
Rapat tersebut menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. (RK1/ADV)












