SAMPIT, RAKYATKALTENG.com-Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kuling SP mendesak agar Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan evaluasi hingga pengecekan terhadap areal perkebunan PT Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar.
“Saya minta Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melakukan pengukuran ulang atas areal perkebunan PT CKS apakah sesuai dengan dokumen perizinannya atau tidak, “ujar Kuling di Hotel Aquarius Sampit (8/11/2025) disela-sela konsolidasi bersama DPW Nasdem Kalimantan Tengah serta anggota DPR RI tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan pengukuran ulang atau verifikasi lahan PT CKS ini untuk kepastian hukum investasi itu sendiri. “Kalau mereka lahannya sesuai dengan dokumen perizinan jadi tidak ada yang harus disoalkan oleh warga lagi, karena saat ini adanya infomasi masyarakat bawah izin tidak sesuai dengan areal yang tertanam sawit, “ujar Kuling yang juga Ketua Fraksi Nasdem ini
Menurutnya jika pemerintah tidak melaksanakan hal itu maka sepanjang itu PT CKS ini akan selalu dipersoalkan. Disinggung mengenai plasma yang direncanakan kata Kuling itu adalah hal yang terpisah dan menjadi kewajiban PBS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nah jikapun dalam pengukuran ulang areal itu ternyata ada temuan lahan diluar izin maka selanjutnya pemerintah daerah yang mengaturnya kembali, “tegas dia. (rk2)












