Soroti Proyek Sektor Pendidikan

RAKYATKALTENG.com SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan fisik, terutama di sektor pendidikan. Dorongan ini disampaikan karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2024 semakin sempit, sementara sejumlah pekerjaan dinilai masih berjalan lambat.

“Banyak proyek yang sebenarnya sudah dimulai, tapi progres di lapangan belum sesuai harapan. Padahal sudah masuk pertengahan Oktober, artinya waktu kita tidak banyak lagi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kotim, Syahbana, Sabtu 18 Oktober 2025.

Ia menyoroti beberapa proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan, seperti rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru yang belum rampung. Bahkan, ada pekerjaan yang dinilainya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kalau pembangunan lambat, tentu akan berimbas pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ini yang harus diantisipasi oleh Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Syahbana juga mengingatkan agar pihak ketiga atau kontraktor pelaksana benar-benar menjaga mutu pekerjaan. Menurutnya, kualitas hasil pembangunan menjadi tanggung jawab bersama antara kontraktor dan dinas teknis pengawas.

“Kami minta jangan hanya mengejar waktu, tapi juga harus menjaga kualitas. Terutama untuk fasilitas pendidikan dan akses jalan menuju sekolah,” ucap politisi Partai NasDem ini.

Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Syahbana turut mengingatkan OPD agar lebih realistis dalam menyusun program. Ia mengungkapkan bahwa anggaran daerah tahun depan diperkirakan turun tajam akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, dari sekitar Rp2,4 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,9 triliun.

“Dengan kondisi seperti itu, setiap dinas harus menerapkan skala prioritas. Dahulukan yang benar-benar penting dan mendesak, seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, program yang tidak mendesak bisa ditunda hingga kondisi fiskal daerah kembali stabil.

“Kalau nanti dana transfer dari pusat meningkat, baru bisa dipertimbangkan kembali untuk kegiatan tambahan. Tapi sekarang, fokus utama kita adalah penyelesaian program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(rk2)