Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Lakalantas Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu

Teks Foto : Rekaman CCTV laka lantas di jalan Ahmad Yani Puruk Cahu beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu di ruas Jalan Ahmad Yani depan simpang pulo basan Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) antara pengendara roda dua salah satunya anak dibawah umur dan menewaskan pengendara H. Marto kini dalam penyelidikan Satlantas Polres Murung Raya.

Disinggung apakah sudah ada penetap tersangka terkait kasus laka lantas dengan menelan korban jiwa ini, Satlantas Polres Murung Raya menyebutkan masih dalam rangka penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Korban yang tidak memakai helm meninggal dunia dan satunya pengendara di bawah umur,” kata Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Cahyadi, S.A.P.,M.M saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatshaap, Selasa (2/9/2025).

Menjelaskan kronologis kecelakaan Iptu Cahyadi menyebutkan awalnya pengendara yang tewas H. Marto mengendarai sepeda motor merk scoopy warna merah di jalan Ahmad Yani.

Kemudian berhenti di depan toko sembako, lalu ingin menyebarang memutar balik ke arah bundaran batu bara di depan RSUD Kota Puruk Cahu. Pengendara H. Marto pun sempat menoleh kebelakang dan langsung menyebarang jalan.

Namun baru saja sesampainya di tengah jalan marka garis putih terputus – putus saat menyebrang ingin memutar balik, tiba – tiba datang pengendara dari arah yang sama.

Mengendarai sepeda motor Jupiter Z1 warna hijau yang dikendarai oleh anak di bawah umur berinsisial SBA berkecepatan cukup tinggi dan tidak dapat mengendalikan kendaraanya.

Sehingga menabrak bagian body samping kanan motor scoopy yang di kendarai Marto. “Akhirnya terjadilah laka lantas,” kata Iptu Cahyadi.

Atas kejadian tersebut pengendara laka lantas saat itu H. Marto dan SBA langsung dibawa masyarakat ke RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan tindakan medis. Namun diketahui pengendara H. Marto tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Disamping insiden laka lantas ini, Kasat Lantas berpesan kepada seluruh masyarakat Murung Raya agar tertib dalam berlalu lintas.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya juga sering melaksanakan sosialisasi ke sekolah – sekolah yang ada di Murung Raya sebelum kejadian insiden kecelakaan lalu lintas ini.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan penidakan baik secara teguran lisan maupun teguran keras yaitu menggunakan tilang untuk pelanggaran – pelanggaran yang kasat mata.

“Seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur dan melawan arus yang berpotensi apabila terjadi kecelakaan yang menimbulkan fatalitas korban,” pungkasnya. (USW/RK1)