Pastikan Kelancaran Ujian ASN, Pemkab Kotim Alokasikan Dana Tambahan untuk Sistem CAT

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengalokasikan dana pada anggaran perubahan Rp 210 juta pada 2025.

Hal tersebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT).

Pengadaan alat dan perangkat komputer dinilai sangat mendesak, mengingat peran strategis sistem CAT dalam tahapan karier aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, dalam perubahan anggaran tahun 2025, pihaknya mengalihkan sebagian belanja barang dan jasa menjadi belanja modal sebesar Rp210 juta lebih, khusus untuk kebutuhan alat penunjang CAT.

“Dalam perubahan anggaran 2025 kita mengalokasikan belanja modal sebesar Rp210.801.000 untuk pengadaan alat penunjang CAT, menyusul kebutuhan mendesak di lapangan,” katanya, Jumat (4/7/2025).

la menjelaskan bahwa pagu anggaran pihaknya semula sebesar Rp20.641.008.070, mengalami pengurangan menjadi Rp19.082.866.810.

Penyesuaian tersebut berasal dari pos belanja pegawai, terutama pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan kebutuhan riil saat ini.

“Perhitungan pagu sebelumnya sudah memperkirakan alokasi yang akan masuk, tapi pada perubahan ini kami sesuaikan kembali”, jelasnya

Selain itu, pihaknya juga menggeser belanja barang dan jasa menjadi belanja modal untuk pengadaan alat CAT.

“Ini sangat penting, karena jika listrik padam, komputer bisa rusak bila tidak didukung alat tersebut,” bebernya.

la menjelaskan, kebutuhan pengadaan komputer dan alat CAT bukan semata untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Saat ini, seluruh proses kenaikan pangkat maupun promosi jabatan golongan II ke III dan III ke IV juga wajib melalui ujian CAT.

Bahkan dalam satu tahun, ada enam periode ujian kenaikan pangkat yang harus dilaksanakan.

“Bulan Juli ini sudah ada jadwal ujian kenaikan pangkat. Jika tidak menggunakan CAT, hasilnya tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi ini bukan kebutuhan biasa, tapi mendesak dan menyangkut karier ASN,” tegasnya. (RK1)