MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua III (Waket) DPRD Komisi Utara, Rujana Anggraini menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan program PTSL. Sebanyak 511 sertifikat hak atas tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, dalam acara yang juga dirangkai dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, Senin (20/1).
Ia menilai langkah ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi tanah milik masyarakat.
“Program PTSL merupakan program terobosan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi legalitas tanah maupun dukungan terhadap pembangunan daerah, kepastian hukum atas tanah akan membantu mencegah konflik agraria di kemudian hari,” kata Rujana, pada Selasa (21/1).
Ia juga menyinggung kegiatan Gema Patas yang dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan sertifikat. Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesadaran masyarakat mengenai pemasangan penanda batas tanah.
Ia mengatakan ini merupakan bagian penting dari upaya menertibkan pengelolaan lahan di Pemerintah Daerah Bariti Utara.
“Selain manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga akan membantu mempercepat pembangunan dan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat, seperti pinjaman usaha, dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan,” tambahnya.
Sebelumnya, Primanda Jayadi selaku Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara menjelaskan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Akta tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga menjamin hak masyarakat atas tanah tersebut,” ujarnya.
Camat Gunung Timang, Winardi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya semua pihak yang terlibat sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar. Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan sertifikat tanah secara bijaksana untuk keperluan masing-masing dan pembangunan daerah.