Dua Raperda Inisiatif DPRD Seruyan Dibahas Bersama Pihak Eksekutif

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.COM – Dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai dibahas, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (15/6).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

Rapat pembahasan rancangan produk hukum daerah ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Seruyan H Bambang Yantoko. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman beserta anggota.

Sementara itu dari pihak eksekutif yakni dari Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah dihadiri oleh oleh Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto, S.Sos beserta jajaran.

Rapat berjalan dengan lancar dan dalam suasana kondusif. “Dalam pembahasan ini antara Legislatif dan Eksekutif saling bertukar pikiran dan saling memberikan saran dan masukan demi menyempurnakan pasal-pasal yang ada dalam rancangan produk hukum daerah,” ujar H Bambang Yantoko