SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diingatkan agar tidak lengah untuk membuat bukti kepemilikan atas tanah yang dimiliki, berbentuk Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
“Adanya surat SKT tersebut sangat penting, sebagai bukti surat atau bentuk legalitas hukum atas tanah yang dimiliki,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Linda, Senin (17/4/2023).
Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, sesuai data yang ada, masih banyak masyarakat yang enggan atau belum membuatkan SKT, baik itu lahan warisan, atau lahan peninggalan leluhur.
“Disini juga pentingnya sosialisasi dari pemerintah, yakni pihak kecamatan, kelurahan hingga desa. Karena masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa legalitas itu tidak penting, disamping masyarakat yang kurang memahami seperti apa mekanisme pembuatan SKT tersebut,” terangnya.
Melihat hal tersebut, ia mengkhawatirkan masyarakat akan dirugikan dikemudian hari, karena tidak sedikit dari warga di Kotim, yang berkonflik dengan pihak perusahaan akibat belum adanya status ke pemilikan tanah tersebut.
“Hal seperti ini yang kita khawatirkan, jangan sampai tanah masyarakat itu direbut oleh pihak perusahaan karena warga secara administrasi kalah telak karena tidak adanya bukti legalitas, pleh karena itu seminimalnya masyarakat itu membuat SKT,” tegasnya./////////////////////////////////////
DPRD Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin (Kotim), Hj Mariani, menekankan, agar pemkab setempat terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum.
“Mulai dari desa, kecamatan, hingga kota kami mendorong agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara optmal. Bagusnya kualitas pelayanan itu akan berdampak baik bagi masyarakat kita,” ujar Mariani, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, pelayanan dimaksud adalah mulai dari tingkat desa, yakni Posyandu, Poskesdes, Pustu, dan lingkup kecamatan, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), semua diharapkan bisa memberkan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang ingin berobat.
Menurutnya, sudah seyogyanya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yakni dengan memperhatikan sarana dan prasarana kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, serta pustu yang ada di desa maupun kecamatan.












